Senin, 01 April 2019

PENGERTIAN IDENTITAS NASIONAL :
 Fungsi, Unsur dan Karakteristik Identitas Nasional
 
Pengertian Identitas Nasional adalah suatu jati diri dari suatu bangsa. Artinya, jati diri tersebut merupakan milik suatu bangsa dan berbeda dengan banga lainnya. Dalam garis besarnya, identitas nasional merupakan suatu jati diri yang tidak hanya mengacu pada individu tertentu, namun juga berlaku untuk suatu kelompok/organisasi/negara.  
Kata identitas berasal dari “identity" yang berarti ciri – ciri, tanda – tanda, ciri khas, jati diri pada perorangan atau suatu kelompok tertentu yang bisa membedakannya dengan orang lain atau kelompok yang lainnya.
Sedangkan kata “nasional" merupakan gambaran akan identitas yang melekat pada diri seseorang atau suatu kelompok tertentu atau organisasi yang lebih besar berdasarkan kesamaan fisik, budaya, ragam, bahasa, sejarah, cita – cita, serta tujuan.
Dari pengertian di atas bisa ditarik kesimpulan bahwa identitas nasional adalah suatu kumpulan nilai budaya yang tumbuh dan berkembang pada macam – macam aspek kehidupan, baik dari ratusan suku atau budaya yang ada dihimpun menjadi satu kesatuan, seperti Indonesia. Di mana identitas nasional Indonesia sendiri mengacu pada Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.
Koenta Wibisono juga menuturkan pengertian identitas nasional sebagai manifestasi akan nilai – nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri khusus sehingga bangsa tersebut berbeda dengan bangsa lainnya.
Di era globalisasi saat ini menjadi tantangan tersendiri untuk identitas nasional. Maka dari itu, sebagai bangsa yang baik identitas nasional tetap harus dijaga. Hal tersebut tidak lain dan tidak bukan karena fungsi adanya identitas nasional itu sendiri. Identitas nasional memiliki tujuan dan fungsi sebagai berikut ini.
  1. Sebagai Alat Pemersatu Bangsa
Tujuan utama adanya identitas nasional adalah sebagai alat untuk mempersatukan bangsa. Seperti kita ketahui bahwa Indonesia memiliki berbagai macam suku, agama dan kebudayaan. Identitas nasional digunakan sebagai merek untuk mempersatukan keberagaman Indonesia tersebut. Selain itu, hal ini juga digunakan untuk memperkenalkan akan Indonesia kepada bangsa lainnya.
2.Sebagai Pembeda Dengan Bangsa Lainnya
Seperti yang telah dipaparkan sebelumnya bahwa identitas nasional merupakan suatu ciri – ciri, tanda – tanda dan ciri khas akan suatu negara tersebut. Hal inilah yang akan membuat negara tersebut berbeda dengan negara lainnya. Pastinya, dengan adanya identitas nasional akan menjadi pembeda suatu bangsa lebih khusus dan spesifik. 
  1. Merupakan Landasan Negara
Identitas nasional merupakan suatu landasan negara. Artinya, identitas nasional digunakan sebagai panduan, pemersatu dan merupakan pegangan agar bisa mewujudkan cita – cita dan tujuan negara tersebut. Selain itu, identitas nasional digunakan untuk gambaran akan potensi dan kemampuan yang dimiliki oleh negara tersebut. Sebab setiap negara berbeda satu sama lainnya.
  1. Identitas Negara Tersebut
Fungsi paling penting dari identitas nasional adalah identitas atau jati diri suatu negara. Di mana dengan adanya identitas nasional bisa membuat suatu negara lebih menonjol dibandingkan dengan negara lainnya. Hal ini tentunya menjadi suatu ciri khas tertentu akan sebuah negara dengan adanya identitas nasional tersebut.

Unsur Unsur Pembentukan Identitas Nasional

Indonesia sendiri merupakan suatu bangsa majemuk. Artinya, Indonesia terdiri dari berbagai suu bangsa, bahasa dan budaya. Dengan kemajemukan itulah merupakan suatu gabungan akan unsur – unsur penting dalam pembentukan identitas nasional. Berikut ini beberapa unsur penting dibentuknya suatu identitas nasional, meliputi.
  1. Agama
Dasar negara Indonesia, Pancasila sila pertama menyebutkan “Ketuhanan Yang Maha Esa". Hal ini menggambarkan bahwa Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi nilai Keagamaan dan Ketuhanan.
Indonesia sendiri dikenal sebagai masyarakat agamis, artinya setiap setiap penduduk di Indonesia memiliki agama mereka masing – masing dan hal tersebut wajib hukumnya. Agama yang berkembang di Indonesia sendiri adalah Islam, Katholik, Kristen, Hindu, Budha, dan Kong Hu Cu.
  1. Suku Bangsa
Suku bangsa juga dikenal sebagai unsur pembentukan akan identitas nasional tersebut. Suku bangsa adalah satu golongan sosial yang bersifat askriptif, yakni dibawa sejak lahir. Di mana suku bangsa sama dengan jenis kelamin dan umur. Di Indonesia terdapat ratusan suku bangsa atau kelompok etnis dengan bahasa mereka masing – masing.
  1. Kebudayaan
Kebudayaan adalah kemampuan manusia sebagai makhluk sosial yang berisi tentang model atau perangkat pengetahuan secara kolektif yang digunakan untuk mendukung kehidupan manusia itu sendiri. Dengan kata lain, kebudayaan merupakan suatu pedoman atau rujukan bagaimana manusia bisa menghadapi keadaan lingkungan sekitar guna bertahan hidup.
Budaya menjadi salah satu faktor penting akan pembentukan identitas nasional. Dengan berbagai macam budaya yang dimiliki oleh Indonesia menjadi salah satu ciri khas dari negara Indonesia itu sendiri. Oleh karena itu, kita harus melestarikan budaya yang merupakan warisan dari nenek moyang kota.
  1. Bahasa
Unsur pembentuk identitas nasional yang berikutnya adalah bahasa. Bahasa merupakan simbol atau lambang secara arbitrer atau verbal. Pembentuk bahasa dilakukan berdasarkan unsur – unsur bunyi ucapan manusia. Bahasa digunakan sebagai sarana komunikasi antar manusia satu dengan lainnya.
Sudah dijelaskan bahwa di Indonesia sendiri memiliki setidaknya ratusan suku bangsa dan setiap suku minimal memiliki satu bahasa yang berbeda. Salah satu contoh bahasa yang sering digunakan adalah Jawa, Sunda, Minang dan Batak.
Dengan bahasa sebagai identitas nasional, pastinya kita harus bangga. Tidak semua negara memiliki keanekaragaman bahasa seperti yang dimiliki oleh Indonesia. Maka dari itu, agar tidak terpecah belah, ada satu bahasa yang merupakan bahasa pemersatu, yakni bahasa Indonesia.

Karakteristik Identitas Nasional

Karakteristik akan identitas nasional bisa dikatakan sebagai ciri khusus, kebiasaan atau pola hidup masyarakat yang menempati wilayah tersebut. Untuk Indonesia sendiri ada 8 karakteristik identitas nasional yang dimiliki, seperti berikut ini:

  1. Kesatuan Indonesia
Indonesia merupakan negara kepulauan yang terluas di dunia. Oleh karena itu, setiap pulau di Indonesia memiliki adat istiadat, bahasa dan kebudayaan yang berbeda – beda. Mulai dari Sabang sampai Merauke. Kesatuan Indonesia ini merupakan karakteristik identitas nasional Indonesia yang sangat berharga dan unik. Bahkan menjadi ciri khas tersendiri bagi bangsa Indonesia.
  1. Persamaan Nasib
Hal ini dibuktikan dengan sejarah yang menegaskan bahwa Indonesia dijajah oleh bangsa asing dalam waktu yang cukup lama. Kondisi tersebut dirasakan hampir seluruh rakyat Indonesia pada masa itu. Hal ini tercermin dalam identitas nasional yang ada pada pembukaan UUD 1945.
  1. Keinginan Untuk Merdeka
Semua penduduk Indonesia memiliki keinginan untuk sama – sama terbebas dari belenggu penjajahan, baik penjajahan fisik maupun mental. Bahkan hal ini sudah tercantum di UUD 1945 yang berbunyi “segala bentuk penjajahan di muka bumi ini harus dihapuskan"

Sumber :

 


 

 



 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar